|
Jokowi |
AttaSites.com - Permasalahan kabut asap, sampai dengan saat ini
masih menjadi sorotan publik karena seperti tidak ada perkembangan yang
berarti. Bahkan bisa dibilang malah berkembang menjadi makin parah dari
hari ke hari.
Hal tersebut adalah tidak lain karena terus bertambahnya titik api kebakaran hutan yang melanda hutan-hutan di Indonesia.
Belakangan ini, masalah kebakaran hutan ini menjadi lebih heboh lagi
karena sudah memakan korban jiwa. Dalam berita yang beredar di
media-media mengatakan bahwa sudah ada beberapa korban meninggal karena
gangguan saluran pernapasan.
Hal ini tentu menuai reaksi publik, mereka dengan sangat bersemangat
menghujat pemimpin negara yang saat ini sedang dijabat oleh Presiden
Joko Widodo. Mereka menyalahkan Jokowi, sapaan akrab Presiden bertubuh
kecil tersebut.
Tetapi, kali ini attasites.com akan mengungkap sebuah fakta-fakta yang
mungkin dapat meredam dan membuka mata masyarakat Indonesia bahwa hal
ini bukanlah sepenuhnya kesalahan dari Presiden Jokowi.
Berikut adalah fakta-fakta yang berhasil kami kumpulkan dari opini-opini yang beredar dan sepertinya perlu untuk dipublikasikan:
1. Bukan Jokowi yang melakukan pembakaran hutan
|
Bukan Jokowi yang Bakar |
Hal ini sepertinya tidak perlu dijelaskan secara detail lagi karena
memang tidak ada satupun informasi yang mengatakan bahwa Jokowi
melakukan pembakaran hutan. Jokowi juga tidak melakukan pembiaran
pembakaran hutan, berbagai upaya telah dilakukan olehnya, bahkan
meninjaunya secara langsung ke lokasi kebakaran.
Kepala Polri Jenderal Badrodin Haiti mengatakan bahwa pihaknya telah
melakukan pemeriksaan pada ratusan orang dan sepuluh perusahaan yang
disangka melakukan pembakaran hutan dan lahan di wilayah Sumatera dan
Kalimantan. Saat ini, ada 127 orang yang telah ditetapkan menjadi
tersangka.
"Ada yang sengaja (membakar) tapi ada yang tidak mengakui, bahkan
dibilang dia tidak tahu, macam-macam," kata Badrodin, di Bandara Halim
Perdanakusuma, Jakarta, Selasa (15/9/2015).
Namun, banyak para netizen yang menghujat Presiden Jokowi seakan dia sebagai pelaku pembakaran.
2. Jokowi sudah tinjau langsung lokasi kebakaran
|
Jokowi Pencitraan |
Peninjauan langsung sudah dilakukan oleh Presiden Jokowi disertai dengan
perintah untuk dapat segera memadamkan api kebakaran hutan.
- Presiden Joko Widodo (Jokowi) bertolak ke Kalimantan Selatan
(Kalsel), Rabu (23/9/2015). Ia akan meninjau sejumlah lokasi kebakaran
hutan, lahan, dan daerah yang diselimuti kabut asap di sana.
- Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku secara diam-diam mengecek
ulang lahan bekas kebakaran di Desa Guntung Damar, Kota Banjarbaru,
Kalimantan Selatan, Rabu (23/9) sore. Padahal, hanya berselang empat jam
sebelumnya, Jokowi sudah datang ke lokasi tersebut dengan didampingi
sejumlah pejabat.
- Presiden Joko Widodo meninjau titik kebakaran lahan dan semak di
Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Rabu (23/9/2015), untuk mengetahui
kondisi kebakaran lahan di provinsi setempat.
Presiden Joko Widodo akan meninjau langsung lokasi kebakaran hutan di
Banyuasin, Sumatera Selatan. Orang nomor satu di Indonesia ini meminta
seluruh pihak dapat saling membantu menghentikan pembakaran hutan yang
dilakukan secara ilegal tersebut.
Namun, semua itu dianggap hanya pencitraan semata dan kebakaran hutan tetap menjadi salah Jokowi.
3. Jokowi sudah melakukan berbagai upaya pemadaman
|
Pemadaman Kebakaran |
Joko widodo sudah melakukan berbagai macam upaya untuk memadamkan
kebakaran yang terus terjadi. Beberapa diantaranya adalah dengan membuat
hujan buatan, membuat kanal bersekat, mengirimkan pesawat bom air, dan
lain sebagainya.
Presiden Joko Widodo menegaskan, dia terus memantau proses pemadaman
kebakaran lahan dan hutan di wilayah Sumatera dan Kalimantan. Jokowi
menyebut, proses pemadaman dilakukan melalui darat, udara, dan pembuatan
kanal bersekat untuk perendaman lahan gambut.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengklaim pemerintah sudah berusaha
sekuat tenaga mengatasi bencana asap di Kalimantan, baik melalui
"waterbomb", jatuhkan air pakai helikopter, dan menabur garam di langit
untuk bisa mendatangkan hujan.
Tetapi, upaya-upaya tersebut tidak berarti dan kabut asap tetap salah Jokowi.
4. Pemadaman telah dilakukan tapi kebakaran terus terjadi
|
Titik Api |
Upaya-upaya yang sudah dilakukan oleh Presiden Jokowi sebenarnya sudah
membuahkan hasil yang cukup efektif. Namun, titik kebakaran hutan
ternyata terus bertambah.
Hal ini tentu membuat kabut asap kembali meluas dan membuat masalah
baru. Belakangan diketahui bahwa titik api terus melebar dan muncul
dugaan karena sengaja dibakar.
Semua bisa melihat perkembangan status dari titik api kebakaran hutan
ini di berbagai media. Sepertinya, hampir semua media memberitakan bahwa
titik api terus melebar dan meluas.
Walau begitu, tetap saja kebakaran hutan ini adalah salah Jokowi.
5. Jokowi telah menerima bantuan dari Negara tetangga
|
Pesawat Negara Tetangga |
Seperti yang sudah diketahui bahwa beberapa negara-negara tetangga sudah
turut ambil bagian dalam penanganan kabut asap di Indonesia.
Hal tersebut tentu akan sangat membantu proses pemadaman api yang telah
membakar hutan-hutan hijau Indonesia. Namun, sampai hari ini juga masih
belum bisa menghasilkan sesuatu yang berarti.
Jenis bantuan yang diharapkan Jokowi adalah pesawat water bombing
yang memiliki kapasitas besar yang mampu mengangkut air lebih dari 10
ton.
Selain itu, Relawan internasional juga akan bergabung dengan personel
gabungan dari Indonesia. Baik untuk operasi darat dan udara. Sementara
komando tetap ditangan Pemerintah Indonesia. Bantuan internasional akan
difokuskan di Sumatera Selatan, khususnya di Kabupaten Ogan Komering
Ilir dan Musi Banyuasin.
Karena dianggap terlambat meminta bantuan negara tetangga, lagi-lagi salah Jokowi.
6. Bukan Bencana Nasional, tapi Tindakan sudah lebih dari Bencana Nasional
|
Bencana Nasional |
Banyak pihak memaksa agar Presiden Jokowi menetapkan kabut asap yang
terjadi saat ini dijadikan Bencana Nasional. Namun, hingga saat ini
status tersebut tidak kunjung diberikan. Hal itu bukan tanpa asalan,
karena semua sudah diatur oleh undang-undang.
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Willem
Rampangiley menegaskan, pihaknya tidak ingin gegabah untuk menetapkan
kabut asap sebagai bencana nasional. Merujuk pada Pasal 7 UU Nomor 24
Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, diatur poin-poin yang menjadi
ukuran status bencana nasional.
"Jadi bencana nasional, parameternya jumlah korban, kerugian ekonomi,
dan lainnya, lalu harus ada PP yang mengatur status bencana," ujar
Willem di kantornya, Jalan Pramuka, Jakarta Timur, Kamis (1/10/2015).
Meski demikian, Willem memastikan pihaknya telah mengerahkan kekuatan
secara nasional untuk menangani persoalan kabut asap. Di antara sumber
daya yang dikerahkan ialah 17 helikopter, 14 pesawat untuk menyusun
skenario hujan buatan serta ribuan prajurit TNI.
"Sumber daya nasional sudah dikerahkan walaupun tidak ditetapkan sebagai bencana nasional," imbuhnya.
Namun ya walau begitu, karena tidak disebut sebagai bencana nasional, kabut asap jadi salah Jokowi.
7. Indikasi oknum ikut bermain dalam pembakaran hutan
|
Oknum Pembakaran Hutan |
Anda bisa bayangkan betapa dahsyatnya masalah kabut asap ini
berlarut-larut dan belum dapat diselesaikan dengan maksimal. Padahal
berbagai macam upaya sudah dilakukan dan telah ikut terlibat
negara-negara tetangga, namun sama sekali belum memuaskan.
Beberapa pertanyaan yang timbul adalah:
- Ada apa sebenarnya?
- Apakah sebegitu sialnya hutan Indonesia?
- Hanya karena kemarau panjang bisa menyebabkan kabut asap berbulan-bulan seperti ini?
- Kenapa titik api terus bertambah setiap waktu?
- Perusahaan yang membuka lahan sudah tertangkap, api tetap saja muncul, siapa lagi yang bakar?
Badrodin menuturkan, pihaknya selalu memiliki bukti kuat saat
menetapkan seseorang menjadi tersangka. Termasuk untuk kasus pembakaran
hutan dan lahan yang menyebabkan bencana asap.
Selain karena sengaja melakukan pembakaran, kata Badrodin, sebuah
perusahaan juga dapat dinyatakan bersalah jika terbukti melakukan
pembiaran pada kebakaran yang terjadi di hutan atau lahan yang
dikelolanya. Alasannya, peristiwa kebakaran di tahun-tahun sebelumnya
seharusnya jadi pelajaran dalam mengantisipasi dan penanganannya.
Update Sabotase:
Kepala Kepolisian RI Jenderal Badrodin Haiti menengarai ada potensi
sabotase dalam munculnya titik-titik api di Papua dan Sulawesi. Ia pun
telah menerima sejumlah isu terkait dengan sabotase tersebut.
"Isu-isu seperti itu kan harus kita buktikan. Tidak bisa kalau tidak
ada buktinya," kata Badrodin di Bandar Udara Sultan Mahmud Badaruddin II
Palembang, Selasa, 20 Oktober 2015.
Berdasarkan pantauan satelit Terra Aqua, Senin, 19 Oktober 2015,
pukul 05.00 WIB, ada 1.545 titik api di seluruh Indonesia. Sebaran titik
api di Indonesia bagian barat ada 520 titik, yakni di Sumatera Selatan
172 titik, Sumatera Utara 2 titik, Jambi 8 titik, Kalimantan Selatan 22
titik, Kalimantan Tengah 173 titik, Kalimantan Timur 119 titik, Riau 1
titik, Lampung 10 titik, Bangka Belitung 8 titik, Jawa Tengah 1 titik,
dan Jawa Timur 4 titik.
Di wilayah tengah ada 801 titik api, dari Sulawesi Barat 57 titik,
Sulawesi Selatan 151 titik, Sulawesi Tengah 361 titik, Sulawesi Tenggara
126 titik, Sulawesi Utara 59 titik, dan Gorontalo 47 titik.
Adapun di wilayah timur terdapat 224 titik, yaitu Papua 52 titik,
Maluku 63 titik, Maluku Utara 17 titik, Nusa Tenggara Barat 25 titik,
dan Nusa Tenggara Timur 67 titik.
Ihwal dugaan sabotase dari perusahaan ternama di Indonesia, Badrodin
enggan menduga-duga. "Analoginya, kita punya kebun, kemudian terbakar.
Nah, apa tiba-tiba terbakar sendiri, kan begitu. Logikanya seperti itu,"
ujarnya.
Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Binsar
Pandjaitan menegaskan akan mencabut izin perusahaan mana pun yang
terbukti terlibat kebakaran hutan. "Kami tidak pandang bulu, siapa pun,
baik asing maupun dalam negeri, semua akan kami cabut izinnya kalau
terbukti terlibat pembakaran," ujarnya.
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya mengumumkan 10
perusahan yang terlibat kebakaran hutan yang menyebabkan kabut asap di
sejumlah wilayah di Indonesia. Ada empat perusahaan yang mendapat sanksi
paksaan pemerintah. Di antaranya PT BSS dari Kalimantan Barat, PT KU
dari Jambi, PT IHM dari Kalimantan Timur, dan PT WS dari Jambi.
Empat perusahaan lainnya yang terkena sanksi pembekuan izin adalah PT
SBAWI dari Sumatera Selatan, PT PBP dari Jambi, PT DML dari Kalimantan
Timur, dan PT RPM dari Sumatera Selatan. Sedangkan dua perusahaan lain
yang mendapat sanksi yang sama adalah PT MAS dari Kalimantan Barat dan
PT DHL dari Jambi.
Tapi, sekali lagi, kabut asap dan kebakaran hutan adalah salah Jokowi.
8. Pemerintah daerah lamban dan mengandalkan pusat
|
Pemerintah Daerah |
Pemerintah daerah merupakan sebuah wakil negara yang khusus menangani
permasalahan daerahnya masing-masing. Namun, sepertinya hal tersebut
tidak berlaku di Indonesia. Pemerintah daerah seperti tidak
memperdulikan masyarakatnya.
"Pemerintah daerah tidak seharusnya bekerja setelah mendapatkan perintah
dari Presiden Joko Widodo (Jokowi). Seharusnya, tanpa ada perintah
Presiden pun pemerintah memperhatikan masyarakatnya, apalagi yang
terkena penyakit akibat kabut asap," ujar LBH Kesehatan Awalindo, Aulia
Taswin, Kamis (22/10).
Pemerintah daerah tidak pernah disorot karena semua ini adalah salah Jokowi.
9. Semua menyalahkan Jokowi
|
Joko Widodo |
Apakah setelah membaca poin-poin fakta di atas, Anda masih menyalahkan
Jokowi? Jika iya, coba kita bahas kembali pada kesimpulannya.
Berbicara itu sangat mudah, mengkritik itu juga mudah, menghujat pun
tidak terlalu sulit. Namun, apakah Anda mengetahui bahwa melakukan apa
yang Anda anggap sepele itu tidak semudah yang dibayangkan.
Daripada menyalahkan seseorang, lebih baik kita sebagai masyarakat
Indonesia dapat memikirkan solusi yang sekiranya bisa digunakan untuk
dapat mengatasi masalah kebakaran hutan dan kabut asap. (tcp/as)