PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Mengkaji aliran-aliran ilmu kalam pada
dasarnya merupakan upaya memahami kerangka berpikir dan peroses pengambilan
keputusan para ulama aliran teologi dalam menyelesaikan persoalan-persoalan
kalam. Yang memiliki dua metode yaitu metode rasional yang memiliki perinsif-perinsif yaitu: Hanya
terkait pada dogma-dogma yang dengan jelas disebut dalam al-qur’an dan hadis
nabi yaitu hadis qath’i dan memberikan kebebasan kepada manusia dalam berbuat
dan berkehendak serta memberikan daya
yang kuat pada akal.
Adapun metode berpikir tradisional berpikir
memiliki perinsif-perinsif yaitu: Terkait pada dogma-dogma dan ayat-ayat yang
mengandung arti zhanni, tidak memberikan kebebesan kepada manusia dalam
berkehendak dan berbuat, yang memberikan
daya yang kecil pada akal.
Menurut Harun Nasution kemunculan
persoalan kalam dipicu oleh persoalan kalam dipicu oleh persoalan politik yang
menyangkut peristiwa penbunuhan utsman bin affan, yang terbentuk dalam
penolakan mu’awiyah atas kekhalifaan Ali bin Abi thalib. Persoalan ini telah
menimbukan 3 aliran teologi dalam islam yaitu:
Aliran khawarij, aliran ini berpendapat
atau menegaskan bahwa orang yang
berdosa besar atau kafir dalam arti telah keluar dari islam maka wajib dibunuh.
Aliran murji’ah yaitu menegaskan bahwa orang yang berbuat dosa besar masih
tetap mu’min dan bukan kafir, adapun dosa yang dilakukannya, hal itu terserah
kepada Allah untuk mengampuni atau menghukumnya.Aliran mu’tazilah.
B. Rumusan masalah
1.
Seperti apakah kerangka berpikir
aliran-aliran ilmu kalam ?
2.
Apakah latar belakang perbedaan pendapat dalam islam ?
3.
Bagai manakah persoalan-persoalan kalam?
C. Tujuan
1.
Untuk mengetahui kerangka berpikir
aliran-aliran ilmu kalam.
2.
Untuk mengetahui latar belakang perbedaan pendapat dalam islam.
3.
Untuk mengetahui persoalan-persoalan kalam
BAB II
PEMBAHASAN
A. Kerangka Berpikir
Aliran-Aliran Ilmu Kalam
Sebelum kita
membahas tentang kerangka berpikir ilmu kalam, kita harus memahami apa depenisi
dari ilmu kalam itu sendiri. Ilmu kalam biasa disebut dengan beberapa nama
yaitu:
1. Ilmu ushuludin
2. Ilmu tauhid
3. Fiqih ak-bar
4. Teologi islam
Jadi dapat
disimpulkan bahwa Ilmu kalam adalah ilmu yang membahas berbagai masalah
keTuhanan dengan menggunakan argomentasi logika atau filsafat’ secara teoritis
‘
Sebagaimana sumber
ilmu kalam, Al –Qur’an banyak menyinggung hal yang berkaitan dengan masalah
keTuhanan seperti:
a) Q. S al-iklas (112):3-4 ayat ini menunjukan bahwa Tuhan tidak beranak dan
tidak diperanakan, serta tidak ada sesuatupun didunia ini yang tanpak sekutu
baginya.
b) Q. S . asy-syura (42):7 ayat ini menunjukan bahwa Tuhan tidak menyerupai
apapun didunia ini. Ia maha mendengar
dan maha mengetahui.
c) Q. S. Ali-imron (3):84-85, ayat ini menunjukan bahwa Tuhanlah yang
menurunkan petunjuk jalan kepada para nabi.
Ayat-ayat diatas berkaitan dengan dzat,
sifat, asma, perbuatan,tuntunan, dan hal-hal lain yang berkaitan dengan
ekstensi Tuhan, yaitu pembicaraan tentang hal-hal yang berkaitan dengan
keTuhanan itu disistimatiskan yang pada giliranhnya menjadi sebuah ilmu yang
dikenal dengan istilah ilmu kalam.
B. Latar Belakang Perbedaan Pendapat Dalam Islam
Latar belakang ilmu
kalam muncul karena disebabkan oleh dua faktor yaitu :
1. Faktor internal adalah yang menyebabkan timbulnya ilmu kalam karena
masalah-masalah politik karena akal
pikiran mereka mulai memfilsafatkan agama, dan karena Al-Qur’an itu tidak hanya
sebagai seruan dakwah.
2. Faktor eksternal yang menyebabkan timbulnya ilmu kalam karena kebanyakan
orang-orang memeluk agama islam sesuda kemenangannya, karena golongan islam
yang terdahulu terutama mu’tazilah lebih mementingkan atau memusatkan perhatian
untuk dakwah islamiyah dan membantah orang
orang yang membanta alasan orang-orang yang memusuhi islam.
Mengkaji aliran-aliran ilmu kalam pada
dasarnya merupakan upaya memahami kerangka berpikir dan peroses pengambilan
keputusan para ulama aliran teologi dalam menyelesaikan persoalan-persoalan
kalam.
Adapun perbedaan metode berpikir secara
garis besar dapat dikategoikan menjadi dua macam yaitu kerangka berpikir
tradisional metode tradisional dan berpikir rasional .
Metode rasioal memiliki perinsif-perinsif
sebagai berikut:
1. Hanya terkait pada dogma-dogma yang dengan jelas disebut dalam al-qur’an
dan hadis nabi yaitu hadis qath’i
2. Memberikan kebebasan kepada manusia dalam berbuat dan berkehendak serta memberikan daya yang kuat pada akal.
Adapun metode berpikir tradisional memiliki perinsif-perinsif
yaitu:
1. Terkait pada dogma-dogma dan ayat-ayat yang mengandung arti zhanni.
2. Tidak memberikan kebebesan kepada manusia dalam berkehendak dan berbuat.
3. Memberikan daya yang kecil pada akal.
a. Aliran antroposentris
Aliran ini menganggap bahwa hakikat
realitas transenden bersifat intracosmos dan impersonsl, ia berhubungan erat
dengan masyarkat cosmos baik yang natural maupun yang supernatural dengan
demikian manusia harus mampu menghapus, keperibadian kemanusiannya. Untuk
meraih kemerdekaan lilitan natural.
b. Teologi teosentris
Aliran ini mengagap bahwa hakikat
realitas transenden bersifat supercosmos personal dan ketuhanan. Kadang kala
manusia teoritis untuk manusia yang statis sering kali terjebak dalam kepasraan
mutlak kepada Tuhan sikaf kepasraan menjadikan penguasa mutlak yang tidak dapat
diganggu gugat.
Aliran tioritis menggap bahwa daya yang
menjadi potinsi perbuatan baik atau jahad manusia bisa datang sewaktu dari
Tuhan, bahkan manusia dapat dikatakan tidak mempunyai daya sama sekali terhadap
segala perbuatannya aliran teologi tergolong dalam kategori Jabariayah.
c. Aliran konvergensi / sentesis
Aliran ini menganggap bahwa hakekat
realitas terensinden bersifat super sekaligus intracosmos dan sifat lain yang
dikotomik. Aliran konvergensi memandang bahwa pada dasarnya, segala sesuatu itu
selalu berada dalam ambigu (serba ganda) baik substansional maupun formal.
Substansi atau sesuatu mempunyai nilai-nilai batinyah, hawiyah, dan enternal.
Aliran ini berkaitan bahwa hakikat daya
manusia merupakan proses kerjasama antara daya yang transendental (Tuhan) dalam bentuk kebijakan dan daya temporal (manusia)
dalam bentuk teknis. Kesimpulannya aliran ini berpendapat bahwa kehendak
manusia yang perofan selalu berdampingan dengan Tuhan yang sakral dan menyatu
dalam daya manusia. Aliran yang dapat di masukan kedalam kategori ini adalah
asy’ariyah.
d. Aliran Nihilis
Aliran ini menganggap bahwa hakikat
realitas transendental hanyalah ilus. Aliran ini pun menolak Tuhan yang mutlak,
tetapi menerima berbagai variasi Tuhan cosmos. Manusia hanyalah bintik kecil
dari aktivitas mekanisme dalam suatu masyarakat yang serbah kebetulan.
C.
Persoalan-Persoalan Kalam
Menurut Harun Nasution kemunculan
persoalan kalam dipicu oleh persoalan kalam dipicu oleh persoalan politik yang
menyangkut peristiwa penbunuhan utsman bin affan, yang terbentuk dalam
penolakan mu’awiyah atas kekhalifaan Ali bin Abi thalib.
Persoalan ini telah menimbukan 3 aliran
teologi dalam islam yaitu:
a. Alira khawarij
Aliran ini menegaskan bahwa orang yang berdosa besar atau
kafir dalam arti telah keluar dari islam maka wajib dibunuh.
b. Aliran murji’ah
Aliran ini menegaskan bahwa orang yang berbuat dosa besar
masih tetap mu’min dan bukan kafir, adapun dosa yang dilakukannya, hal itu
terserah kepada Allah untuk mengampuni atau menghukumnya.
c. Aliran mu’tazilah
Aliran ini menegaskan bahwa tidak menerima kedua pendapat
kahawarij dan murji’ah, karena bagi mereka orang yang berdosa bukan kafir
tetapi bukan pula mu’min. Mereka mengambil antara mu’min dan kafir, yang dalam
bahasa arabnya dikenal dengan istilah Al- Manzilah Manzilatan (posisi diantara
2 posisi.
Dalam islam timbul
pula dua aliran dalam tiologi yang terkenal dengan nama “ Qadariyah” dan
“Jabariyah”. Menurut Qadariyah manusia mempunyai kemerdekaan dalam kehendak dan
perbuatannya. Adapun jabariah adalah bahwa manusia tidak mempunyai kemerdekaan
dalam kehendak dan perbuatannya.
Aliran-aliran
khawarij. murji’ah dan mu’tazilah tak mempunyai wujud lagi, kecuali dalam
sejarah. Adapun yang masih ada sampai sekarang adalah aliran asy’ariyah dan
maturidiyah yang keduanya disebut “ Ahluussunnah Wal Jam’ah “.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Dari
penjelasan diatas dapat disimpulkan
bahwa ilmu yang berkaitan dengan dzat,
sifat, asma, perbuatan,tuntunan, dan hal-hal lain yang berkaitan dengan
ekstensi Tuhan, yaitu pembicaraan tentang hal-hal yang berkaitan dengan
keTuhanan itu disistimatiskan yang pada giliranhnya menjadi sebuah ilmu yang
dikenal dengan istilah ilmu kalam.
B. Saran
Penulis menyadari bahwa makalah yang
disusun ini masih terdapat banyak kekurangan, oleh karena itu keritik, saran,
dan masukan yang sifatnya membangun sangatlah kami harapkan untuk baiknya
makalah ini ke depannya.
DAFTAR PUSTAKA
Beheshti, Syyid Muhammad. 2003. Tuhan Menurut Al –
Qur’an. Jakarta : Al – Huda.
Behesti , , Syyid Muhammad. 2002. Selangka menuju
Allah. Jakarta : zahra
Nasution , Harun. 1992. Tiologi Islam Jakarta: Djambata
Yusuf, Yunan. 1990. Pemikir Kalam. Jakarta :
Perkasa Jakarta.