Tips & Trick Mengatasi NIK sudah terpakai Pada registrasi CPNS 2014
Umumnya ada beberapa kasus yang bisa menyebabkan NIK tidak bisa dipakai pada registrasi CPNS 2014
1. NIK sudah digunakan oleh orang jahil yang iseng
2. Gagal registrasi, karena koneksi lelet atau server panselnas down
3. NIK palsu, artinya NIK tidak tercatat di database Kependudukan RI.
nah dari tiga permasalahan diatas, yang paling sering adalah point 1 dan 2, untuk mengatasi hal tersebut begini caranya :
Point 1
Jika NIK sudah terpakai, padahal anda belum mendaftar, pertama-tama cobalah lakukan komplain ke panselnas. Tata cara dan prosedur komplain NIK sudah terpakai bisa dilihat
disini.
Jika sudah tunggu minimal 1x24 jam. kenapa harus menunggu selam itu, perlu dipahami jumlah tenaga teknis yang mengurusi website
https://panselnas.menpan.go.id/ terbatas, selain itu jumlah yang mengalami masalah sama dengan anda juga banyak banget.
Jika ternyata NIK anda masih belum bisa dipakai, itu tandanya email anda belum diproses.
Tunggu sampai 2 hari (maksimal) kemudian jika coba lakukan pendaftaran, jika masih belum berhasil, coba kirim periksa lagi kelengkapan dokumen yang anda kirim, kemudian kirim ulang dokumen tersebut.
Tunggu lagi 1x24 jam. Jangan lupa berdoa semoga email anda cepat diproses.
Point 2
Pada kasus point 2, menurut analisa saya sebetulnya registrasi anda sudah berhasil, namun karna trafik server tinggi, maka server panselnas belum sempat mengirimkan notifikasi pendaftaran berhasil.
tips dari saya, setelah mendaftar, tunggu lah 1- 2 x24 jam, kemudian coba cek email anda, adakah panselnas mengirim kan notifikasi password dan id? Jika ada, gunakan informasi tersebut untuk login.
Namun jika tidak ada cobalah langsung melakukan login ke portal sscn.bkn.go.id atau portal instansi yang anda pilih menggunakan NIK sebagai ID, dan password nya adalah password yang sama ketika anda mengisi formulir pendaftaran.
Jika ternyata tidak berhasil login, jangan gegabah tunggu dulu sampai 3x24 jam, kemudian cobalah login lagi.
Namun jika sudah 3x24 jam tidak jua bisa login, maka jalan satu satunya melakukan komplain ke panselnas seperti kasus point 1.
Point 3
Ini kasus khusus, untuk mengecek apakah NIK anda asli atau palsu, bisa anda lakukan di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.
Jika NIK anda asli, namun tidak bisa login, anda bisa melakukan komplain.
Namun jika NIK anda palsu, anda harus mengajukan pembuatan KTP baru dengan NIK yang baru.
Title : Tips & Trick Mengatasi NIK sudah terpakai Pada registrasi CPNS 2014
Description : Tips & Trick Mengatasi NIK sudah terpakai Pada registrasi CPNS 2014 Umumnya ada beberapa kasus yang bisa menyebabkan NIK tidak bisa ...