Di Ambon, pakar hukum tata negara Prof. Yusril Ihza Mahendra
meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelidiki lebih serius
beberapa dugaan suap yang melibatkan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK)
dalam memutuskan perkara sengketa pemilihan kepala daerah. Yusril
melihat, ada beberapa putusan yang dinilainya aneh.
"Yang
putusannya aneh-aneh itu harus diselidiki oleh KPK, seperti Palembang,
Sukabumi, dan Maluku Tenggara. Saya, selama ini membela perkara
sejujur-jujurnya, kalau saya dilawan ya risiko dan kalah itu risiko.
Tapi, putusannya jangan aneh-aneh," kata Yusril usai memberikan kuliah
umum di Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ambon, Sabtu 26 Oktober 2013.
Menurut
Yusril, beberapa perkara yang ditanganinya, kalah telak dalam proses
persidangan di MK. Tapi, ada beberapa kasus yang telah terungkap ada
indikasi suap, sehingga membuatnya kalah dalam proses sidang.
"Saya bukan kalah argumen atau kalah bukti, tapi ada indikasi tersebut," kata Yusril.
Dia
juga sarankan kepada MK untuk melakukan terobosan baru. Untuk
kasus-kasus yang putusannya terlihat aneh atau terjadi indikasi suap di
dalamnya, harus diberi peluang untuk disidangkan kembali oleh MK. Walau,
telah diputuskan sebelumnya dan putusan MK bersifat final.
"Bukan
final dan mengikat lalu tidak bisa dibuka lagi, karena memang pasti ada
ketidakpuasan di daerah-daerah. Maka, khusus untuk kasus-kasus yang
putusannya terindikasi suap atau aneh itu bisa dibuka lagi," ujar dia.
MK, dia menambahkan,
tidak boleh menolak perkaranya. "Buka sidang, nanti apakah MK berwenang
atau tidak untuk mengkaji ulang putusan-putusan yang telah dikeluarkan
itu, ya dilakukan dalam sidang. Prinsipnya MK wajib menerima perkara,
kan ada ruang perdebatan," kata Yusril.
sumber : viva
Title : Beberapa Putusan MK yang Aneh Menurut Yusril
Description : Di Ambon, pakar hukum tata negara Prof. Yusril Ihza Mahendra meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelidiki lebih serius bebe...