Berkaitan
dengan pengertian pendidikan terdapat perbedaan
yang jelas antara pendidikan formal, pendidikan informal dan
pendidikan nonformal. Sehubungan dengan hal ini Coombs
(1973) membedakan pengertian ketiga jenis
pendidikan itu sebagai berikut:
Pendidikan
formal adalah kegiatan yang sistematis, bertingkat/berjenjang, dimulai
dari sekolah dasar sampai dengan perguruan tinggi dan yang setaraf
dengannya; termasuk kedalamnya ialah kegiatan studi yang berorientasi
akademis dan umum, program spesialisasi, dan latihan
professional, yang dilaksanakan dalam waktu yang terus menerus.
Pendidikan
informal adalah proses yang berlangsung sepanjang usia sehingga sehingga setiap
orang memperoleh nilai, sikap, keterampilan, dan pengetahuan yang bersumber
dari pengalaman hidup sehari-hari, pengaruh lingkungan termasuk di
dalamnya adalah pengaruh kehidupan keluarga, hubungan dengan tetangga,
lingkungan pekerjaan dan permainan, pasar, perpustakaan, dan media massa.
Pendidikan
nonformal ialah setiap kegiatan teroganisasi dan sistematis, di luar sistem
persekolahan yang, dilakukan secara mandiri atau merupakan bagian penting dari
kegiatan yang lebih luas, yang sengaja dilakukan untuk melayani peserta
didik tertentu di dalam mancapai tujuan belajarnya.
Ketiga pengertian di atas dapat digunakan untuk membedakan program
pendidikan yang termasuk ke dalam setiap jalur
pendidikan tersebut. Sebagai bahan untuk menganalisis
berbagai program pendidikan maka ketiga batasan pendidikan di atas perlu
diperjelas lagi dengan kriteria yang dapat membedakan antara pendidikan
yang program-programnya bersifat nonformal dengan pendidikan yang
program-programnya bersifat informal dan formal. Perbedaan antara pendidikan
yang program-programnya bersifat nonformal dan informal dapat dikemukakan
sebagai berikut.
Pendidikan
yang program-programnya bersifat nonformal memiliki tujuan dan kegiatan
yang terorganisasi, diselenggarakan di lingkungan masyarakat dan lembaga-lembaga,
untuk melayani kebutuhan belajar khusus para peserta
didik.
Sedangkan pendidikan
yang program- programnya bersifat informal tidak diarahkan untuk
melayani kebutuhan belajar yang terorganisasi. Kegiatan pendidikan ini lebih umum,
berjalan dengan sendirinya, berlangsung terutama dalam
lingkungan keluarga, serta melalui media massa, tempat bermain, dan lain
sebagainya.
Apabila
kegiatan yang termasuk pendidikan yang program-programnya bersifat informal ini
diarahkan untuk mencapai tujuan belajar tertentu maka kegiatan tersebut
dikategorikan baik ke dalam pendidikan yang program-programnya bersifat
nonformal maupun pendidikan yang program-programnya bersifat formal.
Kleis (1974) memberi batasan umum bahwa pendidikan adalah sejumlah
pengalaman yang dengan pengalaman itu, seseorang
atau kelompok orang dapat memahami sesuatu yang sebelumnya
tidak mereka pahami Pengalaman itu terjadi karena adanya interaksi antara
seseorang atau kelompok dengan lingkungannya. Interaksi itu menimbulkan proses
perubahan (belajar) pada manusia dan selanjutnya proses perubahan itu
menghasilkan perkembangan (development) bagi kehidupan seseorang atau
kelompok dalam lingkungannya.
Proses belajar
itu akan menghasilkan perubahan dalam ranah kognitif (penalaran, penafsiran,
pemahaman, dan penerapan informasi), peningkatan kompetensi (keterampilan
intelektual dan sosial), serta pemilihan
dan penerimaan secara sadar terhadap nilai, sikap,
penghargaan dan perasaan, serta kemauan untuk berbuat atau merespon
sesuatu rangsangan. Proses perubahan (belajar) dapat terjadi dengan disengaja
atau tidak disengaja.
Pandangan
lain tentang pendidikan dikemukakan oleh Axiin
(1974), yang membuat penggolongan program-program kegiatan yang
termasuk ke dalam pendidikan formal, nonformal, dan informal dengan menggunakan
kriteria adanya atau tidak adanya kesengajaan dari kedua pihak
yang berkomunikasi, yaitu pihak pendidik (sumber belajar atau
fasilitator) dan pihak peserta didik (siswa atau warga belajar).
Pandangan
pendidikan yang dikemukakan oleh Axinn ini tertuang dalam bentuk tabel:
PENDIDIK PESERTA DIDIK
|
BERSENGAJA
|
TIDAK BERSENGAJA
|
BERSENGAJA
|
Pendidikan
sekolah atauPendidikan luar sekolah
|
Kegiatan
belajardiarahkan diri sendiri (self-directed learning)
|
TIDAK BERSENGAJA
|
Pendidikan
informal
|
Belajar
secara kebetulan(incidental learning)
|
Melalui tabel
di atas dapat kita ketahui bahwa dengan adanya kesengajaan dari kedua pihak
dalam proses pembelajaran merupakan ciri utama pendidikan sekolah dan
pendidikan luar sekolah. Pendidikan luar sekolah dan pendidikan sekolah
mempunyai ciri umum yang sama, yaitu adanya kegiatan yang disengaja dan
terorganisasi. Dan keduanya merupakan subsistem dari pendidikan nasional.
Dengan
membandingkan karakteristik pendidikan sekolah terhadap karakteristik
pendidikan luar sekolah (Ryan, 1972:11), sebagai ilustrasi, di
satu pihak, pendidikan sekolah memiliki program berurutan untuk setiap jenis
dan jenjang pendidikan dan dapat diterapkn secara seragam di semua tempat yang
memiliki kondisi sama. Di pihak lain, pendidikan luar sekolah mempunyai program
yang tidak selalu ketat dalam penyelenggaraan programnya. Program
pendidikan sekolah memiliki tingkat keseragaman yang ketat, sedangkan program
pendidikan luar sekolah lebih bervariasi dan lebih luwes.