A.Pengertian Ilmu Hadist
Menurut Prof Dr T.M Hasbi Asidiq, Ilmu Hadist ialah : ilmu yang
berkaitan dengan hadist.definisi ini dikemukakan mengingat ilmu yang
behubungan dengan hadist sangat banyak macamnya. Hal ini disebabkan
karena ulama yang membahas masalah ini juga banyak, karenanya dijumpai
sejumlah istilah yang berkaitan dengan ilmu hadist.
Diantara ulama ada yang menggunakan sejarah ilmu hadsit, ilmu usul Al
hadist atau ilmu musthalah hadist. Ilmu hadist dibagi menjadai dua
bagian :
1. Ilmu Hadist Riwayah
Ilmu yang mangetahui perkataan, perbuatan takrir dansifat-sifat Nabi.
Dengan kata lain ilmu hadist riwayah adalah ilmu yang membahas segala
sesuatu yang datang dari Nabi baik perkataan, perbuatan, ataupun takrir.
2. Ilmu Hadist Dirayah
Ilmu yang mempelajari tentang kaidah-kaidah untuk mengetahui hal ihwal
sanad, matan, cara-cara menerima dan menyampaikan hadist dan sifat-sifat
rawi. Oleh karena itu yang menjadi objek pembahasan dari ilmu hadist
dirayah adalah keadaan matan, sanad dan rawi hadist
B. Perkembangan Ilmu Hadist
Orang yang melakukan kajian secara mendalam mendapati bahwa dasar-dasar
dan pokok-pokok penting bagi ilmu riwayah dan menyampaikan bertita
dijumpai didalam Al Quran dan Sunnah Nabi. Allah Swt berfirman :
Artinya : “Hai oarang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang
fasik membawa suatu berita, maka periksalah dengan teliti” (Qs Al Hujrat
6)
Sedangkan didalam sunnah Rasulullah Saw:
Artinya : “Allah mencerahkan wajah seseorang yang mendengar sesuatu
berita, yaitu hadist lalu ia menyampaikan berita itu sebagaimana yang
didengar dan mungkin saja orang yang menerima berita itu lebih faham
dari orang yang mendengar. (H.r At Tirmidzy)
Dalam uapaya melaksanakan perintah Allah dan Rasul nya para sahabat
telah menetapkan hal-hal yang menyangkut penyampaian suatu berita dan
penerimaannya, terutama jika mereka meragukan kejujuran si pembawa
berita . berdasarkan hal itu, tampak nilai dan pembahasan mengenai isnad
dalam menerima dan menolak suatu berita.
Didalam pendahuluan kitab Shahih Muslim, dituturkan dari Ibnu Sirin,
“dikatakan, pada awalnya mereka tidak pernah menanyakan tentang isnad,
namun setelah terjadi peristiwa fitnah maka mereka berkata, “sebutkanlah
pada kami orang-orang yang meriwayatkan hadist kepadamu”.
Apabila orang-orang yang meriwayatkan hadist itu adalah ahlu sunnah,
maka mereka ambil hadistnya . jika orang-orang yang meriwayatkan
hadistitu adalah ahli bidah maka mereka tidak mengambilnya.
Berdasarkan hal ini, maka suatau berita tidak bisa diterima kecuali
setelah diketahui sanadnya. Karena itu muncullah ilmu jarah wa ta’dil,
ilmu mengenai ucapan para perawi, cara untuk mengetahui bersambung
(Muttasil) atau terputus (munqati)-nya sanad, mengetahui cacat-cacat
yang tersembunyi. Mmuncul pula ucapan-ucapan sebagai tambahan dari
hadist sebagian perawi meskipun sangat sedikit karena masih sedikitnya
para perawi yang tercela pada masa-masa awal. Kemudian para ulama dalam
bidang itu semakin banyak, sehinggga muncul berbagai pembahasaan didalam
banayak cabang ilmu yang terkait denag hadist, baik dari aspek
kedhabitannya, tata cara menerima dan menyampaikannnya, pengetahuan
tentang hadist-hadist yang nasikh dari hadist-hadist yang mansukh dll.
Semua itu masih disampaikan ulama secara lisan
Lalu masalah itu pun semakin berkembang lam kelamaan ilmu hadist ini
mulai ditulis dan dibukukan, akan tetapi masih terserap diberbagai
tempat didalam kitab-kitab lain yang bercampur dengan ilmu-ilmu lain,
seperti ilmu ushul fiqih dan ilmu hadist contohnya ilmu Ar Risalah dan
Al Umm Imam Syafi’I.
Ilmu hadist mengalami perkembangan yang sanagat luart biasa pada awal
abad ke tiga hijriyyah. Hanya saja, perkembangan itu masih berkutat pada
upaya mengatahui yang bisa diterima dan ditolak karenanya pembahasan
seputar periwayatan dan hadist yang diriwayatkan. Menurut sejarah ulama
yang pertama-tama menghimpun ilmu hadist riwayat adalah Muhammad Ibnu
Shihab Al Juhri atas perintah dari khalifah Umar bin Abdul Aziz. Al
Zuhri adalah salah satu seorang tabiin kecil yang banayak mendengar
hadist dari para sahabat dan tabi’in besar.
Sedangkan ilmu hadist dirayah sejak pertengahan abad kedua Hijriyyah
telah dibahas oleh para ulama hadist, tetapi belum dalam bentuk kitab
khusus dan belum merupakan disiplin ilmu yang berdiri sendiri. Pada masa
Al Qadhi Ibnu Muhammad Al Ramahurmudzi (265-360 H), barulah kemudian
dibukukan dalam kitab khusus yang dijadikan sebagai disiplin ilmu yang
berdidri sendiri.
Setelah itu barulah diikuti oleh ulama-ulama berikutnya seperti Al Hakim
Abdul Al Naysaburi dll. Pada masa ulama konten porer ilmu hadist
dirayah dinamakan dengan Ulumul Hadist dan pada masa terakhir ini lebih
mashur. Akhirnya ilmu-ilmu itu semakin matang , mencapai puncaknya dan
memiliki istilah sendiri yang terpisah dengan ilmu-ilmu lainnya. Hal ini
terjadi pada abad ke empat Hijriyyah para ulama menyusun ilmu msthalah
dalam kitab tersendiri, orang yang pertama menyusun kitab ini adalah
Qadli Abu Al Fasih Baina Ar Rawi wa Al-wa’i.
C. Cabang-cabang Ilmu Hadist
Cabang-cabang ilmu hadsit dikelompokan menjadi beberapa hal sebagai berikut :
1. Ilmu Rijal Al Hadist
Ilmu untuk mengetahui para perawi hadist dalam kapasitas mereka sebagai
perawi hadist ilmu ini sangat penting kedudukannya dalam bidang ilmu
hadist, karena pada saat ini ada dua yaitu matan dan sanad. Ilmu Rijal
Al Hadist memberikan pengertian kepada persoalan khusus persoalan
seputar sanad
2. Ilmu Al Jarah wa Ta’dil
Ilmu yang membahas kecacatan rawi, seperti keadilan dan kedhabitannya.
Sehingga dapat ditentukan siapa diantara perawi itu yang dapat diterima
atau ditolak hadsit yang diriwayatkannya. Ilmu jarah wa ta’dil ini
dikelompokan oleh sebagian ulama kedalam ilmu hadist yang pokok
pembahasannya berpangkal kepada sanad dan matan
3. Ilmu Tarikh Ruwat
Ilmu untuk mengetahui para pwrawi hadist yangberkaitan dengan usaha
periwayatan mereka terhadap hadist. Ilmu ini mengkhususkan pembahasannya
secara mendalam pada aspek kesejarahan dari orang-orang yang terlibat
dalam periwayatan
4. Ilmu Ilalil Hadist
Ilmu yang membahas sebab-sebab yang tersembunyi yang mencacatkan
keshahihan hadist, seperti mengatakan muttasil terhadap hadist munqati
menyebat hadist marfu kepada hadsit mauquf.
5. Ilmu Nasikh wa Mansukh
Ilmu yang membahas hadist-hadist yang berlawanan yang tidak dapat
dipertemukan dengan cara menentukan sebagiannya sebagai nasikh dan
sebagian lainnya sebagai mansukh, bahwa yang datang terdahulu disebut
Mansukh dan yang datang dinamakan nasikh.
6. Ilmu Asbabi Wurudil Hadis
Ilmu yang menerangkan sebab Nabi menuturkan sabdanya dan masa-masanya
nabi menuturkan itu. Ulama yang mula-mula meyusun kitab ini adalah Abu
Hafash Umar ibnu Muhammad Ibnu Rajak Al Ukbary, dari murid Ahmad
7. Ilmu Ghraib Al Hadist
Ilmu untuk mengetahui dan menerangkan makna yang terdapat pada
lafad-lafad hadist yang jauh dan sulit dipahami, karena lapad-lapd
tersebutjarang digunakan.
Sesudah berlalu masa sahabat, yakni abad pertama dan para tabi’in pada
tahun 150 H. mulailah bahasa arab yang tinggi tidak diketahui lagi umum.
Satu-satu orang saja lago yang mengetahuinya. Oleh karena itu,
berusahalah para ahli mengumpul kata-kata yang dipandang tidak dapat
dipahamkan oleh umum dan kata-kata yang kurang terpakai dalam pergaulan
sehari-hari dalam sesuatu kitab dan mengsarahkannya.
8. Ilmu Al Tashif
Ilmu pengetahuan yang berusaha menanamkan tentang hadist-hadist yang sudah diubah titik atau sakalnya atau bentuknya.
9. Ilmu Muktalif Al Hadist
Ilmu yang membahas hadist-hadist yang menurut lainnya bertentangan atau
berlawanan, kemudian ia menghilangkan pertentangan tersebut atau
mengkompromikan antara keduanya, sebagaimana juga ia membahas tentang
hadist-hadist yang sulit difahami isi atau kandungannya dengan cara
menghilangkan kemuskilan atau kesulitannya serta menjelaska hakikatnya
10. Ilmu Talfiqiel Hadist
Ilmu yang membahaskan tentang cara mengumpulkan antara hadist-hadist yang berlawanan lahirnya
Dikumpulkan itu adakalanya dengan mentahkhisiskan yang Am atau
mentaqyidkan yang mutlak atau dengan memandang banyak kali terjadi.
Ilmu ini dinamai juga dengan ilmu Mukhtaliful Hadist diantara para ulama
besar yang telah berusaha menuyusun ilmu ini ialah Al Imamusy Syafi’I,
Ibnu Qutaibah, Ibnul Jauzy kitabnya bernama At Tahqiq sudah disarahkan
oleh Ustad Ahmad Muhammad Syakir.
Title : SEJARAH PERKEMBANGAN ILMU HADIS
Description : A.Pengertian Ilmu Hadist Menurut Prof Dr T.M Hasbi Asidiq, Ilmu Hadist ialah : ilmu yang berkaitan dengan hadist.definisi ini dikemukakan...