Kata “Inkar Sunnah” terdiri dari dua kata yaitu “Ingkar” dan “Sunnah”.
Kata “Ingkar” mempunyai beberapa arti di antaranya: “Tidak mengakui dan
tidak menerima baik di lisan dan di hati, bodoh atau tidak mengetahui
sesuatu (antonim kata al-irfan, dan menolak apa yang tidak tergambarkan
dalam hati).
Menurut istilah ada beberapa definisi Ingkar Sunnah yang sifatnya masih
sangat sederhana pembatasannya di antaranya sebagai berikut:
1. Paham yang timbul dalam masyarakat Islam yang menolak hadis atau
sunnah sebagai sumber ajaran agama Islam kedua setelah Alqura.
2. Suatau paham yang timbul pada sebagian minoritas umat Islam yang
menolak dasar hukum Islam dari sunnah shahih baik sunnah praktis atau
secara formal d kodifikasikan para ulama, baik secara totalitas
muttawatir maupun ahad atau sebagian saja, tanpa ada alasaan yang dapat
diterima.
Paham Ingkar Sunnah bisa jadi menolak keseluruhan sunnah baik sunnah
muttawatir dan ahad atau menolak yang ahad saja dan atau sebagian saja.
Demikian juga penolakan sunnah tidak ddasari alasan yang kuat, jika
dengan alasan yang dapat diterima oleh akal yang sehat, seperti seorang
muktahid yang menemukan dalil yang lebih kuat dar pada hadis yang ia
dapatkan, atau hadis itu tidak sampaikepadanya, atau karena
kedhaifannya, atau karena ada tujuan syar’i yang lain, maka tidak
digolongkan Ingkar Sunnah.
Ingkar as-sunnah adalah sebuah sikap penolakan terhadap sunnah Rasul,
baik sebagian maupun keseluruhannya. Mereka membuat metodologi tertentu
dalam menyikapi sunnah. Hal ini mengakibatkan tertolaknya sunnah, baik
sebagian maupun keseluruhannya.
Penyebutan Ingkar as-sunnah tidak semata-mata berarti penolakan total
terhadap sunnah. Penolakan terhadap sebagian sunnah pun termasuk dalam
kategori ingkar as-sunnah, termasuk di dalamnya penolakan yang berawal
dari sebuah konsep berpikir yang janggal atau metodologi khusus yang
diciptakan sendiri oleh segolongan orang baik masa lalu maupun sekarang
sedangkan konsep tersebut tidak dikenal dan diakui oleh ulama hadis dan
fiqh.
B. Sejarah Ingkar Sunnah
Sejarah perkembangan Ingkar Sunnah hanya terjadi dua masa, yaitu masa klasik dan masa modern, diantaranya sebagai berikut:
1. Ingkar Sunnah Klasik
Ingkar Sunnah klasik terjadi pada masa Imam Asy-Syafi’i (wafat 204 H)
yang menolak kehujjahan sunnah dan menolak sunnah sebagai sumber hukkum
Islam baik muttawatir atau ahad. Imam Asy-Syafi’i yang dikenal sebagai
Nashir As-Sunnah (pembela Sunah) pernah didatangi oleh seseorang yang
disebut sebagai ahli tentang mazhab teman-temannya yang menolak seluruh
sunnah, baik muttawatir maupun ahad. Ia datang untuk berdiskusi dan
berdebat dengan Asy-Syafi’i secara panjang lebar dengan berbagai
argumentasi yang ia ajukan. Namun, semua argumentasi yang dikemukakan
orang tersebut dapat ditangkis oleh Asy-Syafi’i dengan jawaban yang
argumentatif, ilmiah, dan rasional sehingga akhirnya ia mengakui dan
menerima sunnah Nabi.[4]
Secara garis besar, Muhammad Abu Zahrah berkesimpulan bahwa ada tiga
kelompok pengingkar sunah yang berhadapan denga Asy-Syafi’i, yaitu
sebagai berikut:
1. Menolak sunnah secara keseluruhan, golongan ini hanya mengakui Alquran saja yang dapat dijadikan hujjah.
2. Tidak menerima sunnah kecuali yang semakna dengan Alquran.
3. Hanya menerima sunnah muttawatir seja dan menolak selain muttawatir yakni sunnah ahad.
Kesimpulannya, ingkar sunnah klasik diawali akibat konflik internal umat
Islam yang dikobarkan oleh sebagian kaum Zindik yang berkedok pada
sekte-sekte dalam Islam, kemudian diikuti oleh para pendukungnya, dengan
cara saling mencari para sahabat dan melemparkan hadis palsu. Penolakan
sunnah secara keseluruhan bukan karakteristik umat Islam. Semua umat
Islam menerima kehujjahan sunnah. Namun, mereka berbeda dalam memberikan
kriteria peresyaratan kualitas sunnah. Ingkar sunnah klasik hanya
terdapat di Bahrah Irak karena ketidaktahuannya tentang kedudukan sunnah
dalam syari’ah Islam, tetapi setelah diberikan penjelasan akhirnya
menerima kehujahannya.[6]
1. Ingkar Sunnah Modern
Sebagaimana pembahasan di atas, bahwa Ingkar Sunnah Klasik lahir di Irak
(kurang lebih abad 2 H/7 M), kemudian menetas kembali pada abad modern
di India (kurang lebih abad 19 M/ 13 H), setelah hilang dari
peredarannya kurang lebih 11 abad. Baru muncul ingkar sunnah di Mesir
(pada abad 20 M).
Sebab utama pada awal timbulnya Ingkar Sunnah modern ini ialah akibat
pengaruh kolonialisme yang semakin dahsyat sejak awal abad 19 M di dunia
Islam, terutama di India setelah terjadinya pemberontakan melawan
kolonial Inggris 1857 M. Berbagai usaha-usaha yang dilakukan kolonial
untuk perdangkalan ilmu agama dan umum, penyimpangan aqidah melalui
pimpinan-pimpinan umat Islam dan tergiurnya mereka terhadap teori-teori
Barat untuk memberikan interpretasi hakekat Islam. Seperti yang
dilakukan oleh Ciragih Ali, Mirza Ghulam Ahmad Al-Qadliyani dan
tokoh-tokoh lain yang menghindari hadis-hadis jihad dengan pedang,
dengan cara mencela-cela hadis tersebut. Di samping ada usaha dari pihak
umat Islam menyatukan berbagai Mazhab hukum Islam, Syafi’i, Hanbali,
Hanafi, dan Maliki ke dalam satu bendera yaitu Islam, akan tetapi
pengetahuan keislaman mereka kurang mendalam.
1. Pokok-Pokok Ajaran Ingkar Sunnah
Di antara ajaran-ajaran pokoknya adalah sebagai berikut:
* Tidak percaya kepada semua hadis Rasulullah. Menurut mereka hadis
itu karangan Yahudi untuk menghancurkan Islam dari dalam.
* Dasar hukum Islam hanya Alquran saja.
* Syahadat mereka; Isyhadu bi anna muslimin.
* Shalat mereka bermacam-macam, ada yang shalatnya dua rakaat – dua rakaat dan ada hanya elling saja (ingat).
* Puasa wajib hanya bagi orang yang melihat bulan saja, kalu seorang
saja yang melihat bulan, maka dialah yang wajib berpuasa.
* Haji boleh dilakukan selama 4 bulan haram yaitu Muharram Rajab, Zulqai’dah, dan Zulhijjah.
* Pakaian ihram adalah pakaian Arab dan membuat repot. Oleh karena
itu, waktu mengerjakan haji boleh memakai celana panjang dan baju biasa
serta memakai jas/dasi.
* Rasul tetap diutus sampai hari kiamat.
* Nabi Muhammad tidal berhak menjelaskan tentang ajaran Alquran (kandungan isi Alquran).
* Orang yang meninggal dunia tidak dishalati karena tidak ada perintah Alquran.
Demikian di antara ajaran pokok ingkar sunnah yang intinya menolak
ajaran sunnah yang dibawa Rasulullah dan hanya menerima Alquran saja
secara terpotong-potong.
C. Argumentasi dan Bantahan Para Ulama Terhadap Ingkarussunnah
1. 1. Argumentasi Ingkarussunnah
a) Agama Bersifat Konkret dan Pasti
Mereka berpendapat bahwa agama harus dilandaskan pada suatu hal yang
pasti. Apabila kita mengambil dan memakai Sunnah, berarti landasan agama
itu tidak pasti. Sementara apabila agama Islam itu bersumber dari hadis
–khususnya hadis Ahad- bersifat dhanni (dugaan yang kuat), dan tidak
sampai pada peringkat pasti. Karena itu, apabila agama Islam
berlandaskan hadis di samping Al-Quran Islam akan bersifat
ketidakpastian.
b) Al-Quran Sudah Lengkap
Dalam syari’at Islam, tidak ada dallil lain, kecuali Al-Quran. Jika kita
berpendapat Al-Quran masih memerlukan penjelasan berarti kita secara
tegas mendustakan Al-Quran dan kedudukan Al-Quran yang membahas segala
hal secara tuntas. Oleh karena itu, dalam syari’at Allah tidak mungkin
diambil pegangan lain, kecuali Al-Quran. Argumen ini dipakai oleh Taufiq
Sidqi dan Abu Rayyah.
c) Al-Quran Tidak Memerlukan Penjelas
Al-Quran tidak memerlukan penjelasan, justru sebaliknya Al-Quran merupakan penjelasan terhadap segala hal. Allah berfirman:
Kami turunkan kepadamu Al-Kitab (Al-Quran) untuk menjelaskan segala
sesuatu dan petunjuk serta rahmat dan kabar gembira bagi orang-orang
yang berserah diri (Q.S. An-Nahl [16]: 89)
Dan Dialah yang telah menurunkan Al-Kitab (Al-Quran) kepadamu dengan terperinci. (Q.S. Al-An’am [6]: 114)
Ayat-ayat ini dipakai dalil oleh para pengingat Sunnah, baik dulu maupun
kini. Mereka menganggap Al-Quran sudah cukup karena memberikan
penjelasan terhadap segala masalah. Mereka adalah orang-p\orang yang
menolak hadis secara keseluruhan, seperti Taufiq Sidqi dan Abu Rayyah.
2. Bantahan Ulama
Abd Allah bin Mas’ud berpendapat bahwa orang yang menghindari sunnah
tidak termasuk orang beriman bahkan dia orang kafir. Hal ini sesuai
dengan hadits Rasulullah SAW. Yang diriwayatkan oleh Abu Dawud, sebagai
berikut:
“Jika kamu bersembahyang di rumah-rumah kamu dan kamu tinggalkan
masjid-masjid kamu, berarti kamu meninggalkan sunnah Nabimu, dan berarti
kamu kufur.” (H.R. Abu Dawud :91).
Allah SWT telah menetapkan untuk mentaati Rsul, dan tidak ada alasan
dari siapa pun untuk menentang perintah yang diketahui bearsal dari
Rasul. Allah telah membuat semua manusia (beriman) merasa butuh
kepadanya dalam segala persoalan agama dan memberikan bukti bahwa sunnah
menjelaskan setiap makna dari kewajiban-kewajiban yang ditetapkan Allah
dalam kitabnya. Sunnah Rasul mempunyai tugas yang amat besar, yakni
untuk memberikan pemahaman tentang Kitabullah, baik dari segi ayat
maupun hukumnya. Orang yang ingin mempedalam pemahaman Al-Quran, ia
harus mengetahui hal-hal yang ada dalam sunnah , baik dalam maknanya,
penafsiran bentuknya, maupun dalam pelaksanaan hukum-hukumnya. Contoh
yang paling baik dalam hal ini adalah masalah ibadah shalat.
Tegasnya setiap agian Sunnah Rasul SAW. Berfungsi menerangkan semua
petunjuk maupun perintah yang difirmankan Allah di dalam Al-Quran. Siapa
saja yang bersedia menerima apa yang ditetapkan Al-Quran dengan
sendirinya harus pula menrima petunjuk-petunjuk Rasul dalam Sunnahnya.
Allah sendiri telah memerintahkan untuk selalu taat dan setia kepada
keputusan Rasul. Barang siapa tunduk kepada Rasul berarti tunduk kepada
Allah, karena Allah jugalah yang menyuruh untuk tunduk kepadaNya.
Menerima perintah Allah dan Rasul sama nilainya, keduanya berpangkal
kepada sumber yang sama (yaitu Allah SWT). Dengan demikian, jelaslah
bahwa menolak atau mengingkari sunnah sama saja dengan menolak
ketentuan-ketentuan Al-Quran, karena Al-Quran sendiri yang memerintahkan
untuk menerima dan mengikuti sunnah Rasulullah SAW.
D. Inkarussunnah di Indonesia
Aliran/faham sesat ini muncul di indonesia sekitar tahun 1980-an yang
lalu dengan menamakan pengajian yang mereka adakan tersebut adalah
kelompok Qur´ani.
Beberapa masjid di Jakarta dikuasai oleh mereka, seperti mesjid As Syifa
RSCM (rumah sakit terbesar dan rumah sakit pusat di indonesia).
Rumah sakit tersebut bersatu dengan Universitas Indonesia. Pengajian
tersebut dipimpin oleh Haji Abdurrahman. Pengajian dimulai ba’da maghrib
serta pengikutnya banyak. Lama kelamaan pengajian tersebut tidak mau
memakai adzan dan qomat karena tidak ada dalam qur’an, serta seluruh
sholat menjadi dua raka´at. Diproyek pasar rumput yaitu di Masjid
Al-Burhan muncul pula pengajian yang dipimpin oleh ustadz H. Sanwani
guru masyarakat disekitarnya. Ajaran mereka persis dengan apa yang
diajarkan oleh Haji Abdur Rahman. Bahkan mereka tidak mau berpuasa pada
bulan Ramadhan kecuali mereka yang langsung melihat hilal (terbitnya
awal bulan). Hal ini didasarkan pemahan mereka tentang ayat:
“Karena itu, barangsiapa di antara kamu hadir (di negeri tempat
tinggalnya) di bulan itu, hendaklah ia berpuasa pada bulan itu, dan
barangsiapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka
(wajiblah baginya bershiyam), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu,
pada hari-hari yang lain. Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak
menghendaki kesukaran bagimu. Dan hendaklah kamu mengagungkan Allah atas
petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu, supaya kamu bersyukur. (QS.
Al-Baqarah: 185).
Mereka memahami ayat ini, bahwa yang wajib berpuasa hanya orang yang
melihat bulan, adapun bagi mereka yang tidak melihatnya maka tidak ada
kewajiban puasa atasnya.
Seperti yang dijelaskan diatas, bahwa pengajian tersebut muncul di
mana-mana. Mereka juga mencetak buku-buku yang banyak untuk menyebarkan
faham mereka di masyarakat. Penulis berinisiatif untuk meneliti serta
melacak pengajian tersebut. Ternyata setelah dilacak tokohnya adalah
orang Indonesia yang mengeluarkan biaya cukup besar untuk pengajian
tersebut, yaitu Lukman Saad. Dia berasal dari pajang Sumatra barat dan
lulusan IAIN Yogyakarta sampai sarjana muda/BA serta sebagai direktur
sebuah percetakan dan penerbitan. Penelitian terus penulis lakukan dan
ternyata Lukman saad ini berhubungan dengan Ir. Irham Sutarto ketua
serikat buruh PT Unilever Imdonesia. Ir. Iraham adalah tokoh ingkar
sunnah yg juga pertama menulis buku ajaran ingkar sunah dengan tulisan
tangan.
Peran Ir. Irham ini sangat besar, sedang pemilik PT. Unilever ini adalah
orang belanda dan Lukman saad Direktur PT. Ghalia Indonesia mendapat
mesin percetakan modern dari Belanda. Tidakkah dibalik permainan ini ada
tangan orang yahudi yang coba menghancurkan islam di Indonesia.
Akhirnya penulis menemukan bahwa kegiatan kelompok ingkar sunnah ini
adalah MARIMUS TAKA keturunan indo jerman yang tinggal di Depok Jawa
Barat. Marimus mengaku dirinya bisa membaca Al qur’an tanpa belajar
terlebih dahulu. Dia mengajarkan ajaran sesat ini di mana-mana di
jakarta. Akirnya pada hari jum´at tanggal 4 Juni 1983 Marimus taka
ditangkap ramai-ramai ketika sedang mengadakan pengajian di jalan Bakti
Tanjung Priok
Ketika diperiksa di KODIM Dia menangis-nangis dan terbongkarlah kegitan yang dilakukannya tersebut.
Kesimpulan
Kata Ingkar Sunnah terdiri dari dua kata Ingkar dan Sunnah. Ingkar
mempuyai beberapa arti di antaranya : tidak mengakui dan tidak menerima
baik di lisan dan di hati, bodoh atau tidak menegetahui sesuatu.
Adapun sejarah perkembangan Ingkar Sunnah terdiri dua macam di antaranya sebagai berikut:
1. Ingkar Sunnah Klasik
2. Ingkar Sunnah Modern
Abd. Allah bin Mas’ud berpendapat bahwa orang yang mengingkari sunnah
tidak termasuk orang yang beriman bahkan dia termasuk orang yang kafir.
Dan Allah SWT menetapkan bahwa barang siapa pun yang menentang perintah
Rasul berarti dia juga menetang perintah-Ku karena Rasul merupakan
seorang manusia yang di utus oleh Allah untuk membuat manusia beriman
kepada-Nya.
Title : Pengertian Inkarussunnah
Description : Kata “Inkar Sunnah” terdiri dari dua kata yaitu “Ingkar” dan “Sunnah”. Kata “Ingkar” mempunyai beberapa arti di antaranya: “Tidak men...